Kronologi Guru Ngaji Mencabuli Muridnya di Masjid, Ya Ampun

Kronologi Guru Ngaji Mencabuli Muridnya di Masjid, Ya Ampun
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Iming-iming itu disampaikan agar korban bersedia dibawa pelaku ke Masjid Al Hadid. 

Tiba di masjid, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam ruang marbut masjid.

"Tidak lama kemudian tersangka menyusul korban yang berada di ruangan Masjid Al Hadid dan karena hawa nafsu yang tak terhingga (pelaku memerkosa korban, red)," ujar Mukmin.

Mukmin menambahkan bahwa usai 30 menit melakukan pencabulan, pelaku membiarkan korban pulang. 

Korban pulang seorang diri dengan berjalan kaki ke rumahnya. Tiba di rumah, korban menceritakan perbuatan pelaku tersebut.

"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," ujar Mukmin.

Polisi langsung menangkap pelaku yang masih berada di masjid tersebut. Pelaku pun mengaku perbuatannya kepada polisi.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Setu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Seorang guru ngaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya di lingkungan Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosong, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/5), simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News