Kronologi Guru Ngaji Mencabuli Muridnya di Masjid, Ya Ampun

Kronologi Guru Ngaji Mencabuli Muridnya di Masjid, Ya Ampun
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Seorang guru ngaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya di lingkungan Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosong, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/5).

Korban merupakan seorang siswi SMA berinisial SO (14).

Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku menyampaikan bahwa dirinya rindu dengan korban.

"Saya kangen," bunyi pesan singkat pelaku terhadap korban.

Keduanya pun memutuskan untuk bertemu. Korban diam-diam keluar rumah tanpa izin orang tuanya.

"Korban menunggu (pelaku) di warung dekat rumahnya. Setelah bertemu di warung dekat rumah (korban), tersangka meminta korban naik ke sepeda motor yang ditunggangi tersangka," kata Mukmin dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).

Mukmin menjelaskan bahwa pelaku menjanjikan korban akan membelikan mukena, baju, dan memberi uang sebesar Rp 400 ribu.

Seorang guru ngaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya di lingkungan Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosong, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/5), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News