Kronologi Kasus Manusia Silver yang Nekat Memutilasi Rekannya Menjadi Lima Bagian
Rabu, 16 Desember 2020 – 23:40 WIB

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka A (17) yang sehari-hari mencari nafkah sebagai pengamen manusia silver. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Hubungan badan sesama jenis antarkeduanya pun terjadi. Usai melakukan perbuatan tersebut, korban tertidur, sedangkan pelaku mandi untuk membersihkan diri.
"Kemudian pelaku A keluar dari kamar mandi sambil mengambil satu bilah golok bergagang kayu yang disimpan di dapur," ujar Herman.
Dengan golok tersebut, pelaku membacok korban yang sedang tidur hingga tewas.
Usai membunuh, pelaku memutilasi jasad korban menjadi lima bagian dan membuangnya di beberapa tempat hingga pada akhirnya potongan tubuh korban ditemukan warga.
BACA JUGA: Reaksi Korban Driver Taksi Online Saat Bertemu Penumpang yang Merampoknya di Kantor Polisi
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. (mcr1/jpnn)
Sebelum dimutilasi, DS (24) memaksa pelaku berinisial A (17) untuk melakukan hubungan badan sesama jenis.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT