Kronologi Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Terungkap, Parah

Kronologi Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Terungkap, Parah
Empat kuasa hukum keluarga siswa korban pengeroyokan di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Belum sampai pecah, tetapi robek pada (membran) telinga sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban merasa ada gangguan pendengaran," ujar Deny.

Ibu korban yang tidak terima anaknya menderita begitu melaporkan kasus pengeroyokan Paskibra itu kepada polisi setempat.

"Laporan dari orang tua korban itu bermaksud supaya tidak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan, apa pun jenis alibinya," tegas Deny.

Dia juga menyebut keluarga korban merasa tersakiti atas jawaban kepala sekolah yang menyebut kekerasan di Paskibra sekolahnya sudah tradisi.

Baca Juga: Inikah Sebab Media Telat Tahu soal Insiden di Rumah Ferdy Sambo?

"Pernyataan kepala sekolah itu sangat kami sayangkan. Tidak ada kekerasan yang dibenarkan dalam hukum," ucapnya.

Oleh karena itu, keluarga minta polisi segera menuntaskan kasus pengeroyokan itu agar tidak terulang lagi.

Keluarga korban juga meminta pertanggungjawaban dari kepala SMAN 1 Praya.

Pengacara keluarga MMA, anggota Paskibra SMAN 1 Praya yang jadi korban pengeroyokan oleh senior mengungkap kronologi kejadiannya. Parah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News