Kronologi KPK Bekuk Bowo Sidik Golkar dalam OTT Suap Distribusi Pupuk

Kronologi KPK Bekuk Bowo Sidik Golkar dalam OTT Suap Distribusi Pupuk
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

Adapun Asty menjadi tersangka pemberi suap. Sangkaannya adalah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP‎.(mg10/jpnn)


KPK menangkap delapan orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3), termasuk legislator Golkar Bowo Sidik Pangarso.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News