Kronologi Oknum TNI di Maluku Tengah Tembak Rekan Sendiri dan Personel Brimob

Kronologi Oknum TNI di Maluku Tengah Tembak Rekan Sendiri dan Personel Brimob
ilustrasi penembakan (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

Setelah itu, R keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata. Saat berada di luar pos satgas, R menembak temannya, Raju, yang baru keluar dari dalam pos, dan mengenai dada sebelah kanan korban. 

Seusai melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIT R melarikan diri ke arah Desa Liang. 

Saat bersamaan, Andriana melintas dengan sepeda motornya.

R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. 

Namun, saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta personel Brimob itu berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Andriana turun dari sepeda motornya, R langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Seusai menembak Andriana, R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor milik  korban dan bersembunyi di rumah salah seorang warga.

R kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magasin peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm. (antara/jpnn)

Oknum TNI Pratu R menembak rekan sesama tentara dan seorang personel Brimob. Begini kronologinya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News