Kronologi Pembunuhan Sadis Perempuan dalam Kardus di Medan

Kronologi Pembunuhan Sadis Perempuan dalam Kardus di Medan
Petugas mengidentifikasi mayat wanita yang ditemukan di dalam kardus, dekat Gereja HKBP Ampera Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Rabu (6/6/2018) dini hari tadi. Foto: Istimewa

jpnn.com, MEDAN - Gadis muda bernama Rika Karina alias Huang Lisya, 21, ditemukan tewas terbungkus dalam kardus di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (6/6).

Tim gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat telah menangkap pelakunya.

Dia adalah Hendri alias Ahen, 31, warga Jalan Platina Perumahan Ivory No 1 M Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Informasi dihimpun Kamis (7/6), aksi pembunuhan itu terbilang sadis yang dilakukan pelaku disebut-sebut berlatar belakang persoalan bisnis.

Sebelum dibunuh, korban datang ke rumah pelaku. Tak berapa lama terjadi cekcok mulut yang disebabkan karena korban dan pelaku ada perjanjian jual beli kosmetik.

Pelaku emosi lantaran korban belum memberikan barang kosmetik yang sudah dipesan dan dibayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta. Pembayaran tersebut dilakukan tersangka sekitar 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat korban bekerja.

Setelah terjadi cekcok mulut, kemudian tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke dinding tembok rumah. Selanjutnya pelaku tikam leher korban dengan menggunakan pisau dan menyayat pergelangan tangan hingga meregang nyawa.

Pelaku lalu memasukkan mayat korban ke dalam koper sejenis kain. Kemudian dibungkus kardus dan dilakban.

Gadis muda bernama Rika Karina alias Huang Lisya, 21, ditemukan tewas terbungkus dalam kardus di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (6/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News