Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Medan

Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Medan
Petugas mengidentifikasi mayat wanita yang ditemukan di dalam kardus, dekat Gereja HKBP Ampera Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Rabu (6/6/2018) dini hari tadi. Foto: Istimewa

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina, 21, perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan dan mayatnya dimasukkan ke dalam kardus.

Pelaku adalah Hendri alias Ahen, 31, warga Jalan Platina Perumahan Ivory No 1 M Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Informasi dihimpun Kamis (7/6), aksi pembunuhan terbilang sadis yang dilakukan pelaku disebut-sebut berlatar belakang persoalan bisnis.

Sebelum dibunuh, korban datang ke rumah pelaku. Tak berapa lama terjadi cekcok mulut masalah perjanjian jual beli kosmetik antara korban dan pelaku.

Sebab, korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah dibeli dan dibayar pelaku sebesar Rp 4,2 juta. Pembayaran tersebut dilakukan tersangka sekitar 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat korban bekerja.

Setelah terjadi cekcok mulut, kemudian tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke dinding tembok rumah. Selanjutnya menikam leher korban dengan menggunakan pisau dan menyayat pergelangan tangan hingga meregang nyawa.

Pelaku lalu memasukkan mayat korban ke dalam koper sejenis kain. Kemudian dibungkus kardus dan dilakban.

Selanjutnya pelaku membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke lokasi sepeda motor dan jasad korban ditemukan.

Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina, 21, perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan dan mayatnya dimasukkan ke dalam kardus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News