Kronologi Penangkapan Bos Pabrik Miras Oplosan di Cicalengka

Kronologi Penangkapan Bos Pabrik Miras Oplosan di Cicalengka
Syamsudin saat ekspose kasus bos miras oplosan Maut di Alun-alun Cicalengka. Foto: sumeks.co.id

”Memang benar ada, tapi sudah dibawa tim dari Polda Jabar. Yang jelas kami cuma mem-back up saja,” ucap Kapolsek Bayung Lencir, AKP Novan Dwi Putra.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Kemas M Syawaludin SIK menambahkan, tersangka Syamsudin Simbolon ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (18/4).

”Setelah ditangkap, paginya dibawa ke Kota Jambi dan langsung diterbangkan ke Bandung. Kami hanya mendampingi dan membantu menangkap Syamsudin,” terangnya.(idr/yud/kur/air/ce2)


Kepolisian telah menangkap bos pembuatan miras oplosan yang berlokasi di Cicalengka yakni Syamsudin Simbolon, Rabu (18/4) subuh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News