Kronologi Penyerangan Satgas Covid-19 saat Razia Protokol Kesehatan di Lokasi Judi Tembak Ikan

Kronologi Penyerangan Satgas Covid-19 saat Razia Protokol Kesehatan di Lokasi Judi Tembak Ikan
Gubernur Edy Rahmayadi meninjau lokasi tempat judi tembak ikan yang menyebabkan Tim Satgas Covid-19 diserang sejumlah massa. Foto : dokumen pojoksatu.id

Ditanyai petugas, pekerja tersebut mengaku tertidur dan tidak tahu menahu soal uang yang ditemukan.

Sementara guna memastikan adanya pelanggaran protokol kesehatan, serta adanya sikap membangkang terhadap penegakan disiplin di masa pandemi, petugas meminta agar pengelola menunjukkan bukti rekaman CCTV.

Namun, pekerja mengaku kondisi PC Komputer sedang rusak dan memutuskan untuk menahan sementara PC komputer guna menyelidiki lebih lanjut.

Kepada pengunjung dan pekerja, tim mendata warga yang berada di dalam gedung tersebut. Dengan meminta menunjukkan KTP sekaligus memastikan seluruhnya menggunakan masker. Puluhan orang tersebut didata satu per satu oleh petugas.

Saat pendataan sedang berlangsung, tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal oleh puluhan oknum diduga preman di luar gedung.

Seorang personel Satpol PP Deli Serdang yang berjaga di luar, berlari masuk ke dalam gedung dengan memegang kepala yang sudah berdarah. Katanya, ada pemukulan oleh orang dari luar menggunakan kayu.

Melihat itu, seluruh personel secara spontan berlari keluar gedung untuk menenangkan aksi brutal tersebut. Namun oknum diduga preman masih terus brutal dengan merusak bagian kendaraan dinas yang parkir di depan lokasi.

Tidak hanya merusak mobil menggunakan batu dan kayu, puluhan oknum diduga preman itu pun menantang tim untuk maju dan berkelahi. Saat itu, posisi mereka berada di bagian depan (pintu masuk/portal) komplek pergudangan dan bersiap menyerang.

Satgas Penanganan Covid-19 diserang massa saat razia protokol kesehatan di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Rabu (21/10) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News