Kronologi Polisi Ditusuk Penjual Roti Bakar, Pisau Menancap di Dada

Kronologi Polisi Ditusuk Penjual Roti Bakar, Pisau Menancap di Dada
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus penikaman dan penganiayaan seorang oknum anggota Kepolisian Resor Kota Besar Palembang di Jalan HBR Motik, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (5/3/2023) (ANTARA-HO-Bidang Humas Polda Sumsel)

“Pelaku dalam pemburuan. Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun," kata Supriadi. (antara/jpnn)


Tanpa tedeng aling-aling, penjual roti bakar tusuk anggota polisi. Pisau menancap di dada kanan korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News