Kronologi Polisi Ditusuk Penjual Roti Bakar, Pisau Menancap di Dada
Selasa, 07 Maret 2023 – 13:46 WIB
“Pelaku dalam pemburuan. Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun," kata Supriadi. (antara/jpnn)
Tanpa tedeng aling-aling, penjual roti bakar tusuk anggota polisi. Pisau menancap di dada kanan korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis