Kronologi Polisi Ditusuk Penjual Roti Bakar, Pisau Menancap di Dada
Selasa, 07 Maret 2023 – 13:46 WIB

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus penikaman dan penganiayaan seorang oknum anggota Kepolisian Resor Kota Besar Palembang di Jalan HBR Motik, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (5/3/2023) (ANTARA-HO-Bidang Humas Polda Sumsel)
“Pelaku dalam pemburuan. Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun," kata Supriadi. (antara/jpnn)
Tanpa tedeng aling-aling, penjual roti bakar tusuk anggota polisi. Pisau menancap di dada kanan korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu