Kronologi Pria Membunuh Mantan Bos di Bekasi, Mengerikan
Rabu, 16 November 2022 – 21:33 WIB
Selanjutnya, pelaku melihat korban mulai tersadar. Pelaku kemudian mengambil satu batang kayu di luar toko dan lanjut memukul korban.
"Korban meninggal, mengeluarkan darah dari hidung, mulut," ujar Hengki.
Pelaku kemudian mencuri puluhan dus rokok berbagai merek dari toko milik korban tersebut.
Pelaku juga sempat membakar CPU komputer yang menyimpan data CCTV guna menghilangkan jejak.
Tidak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11).
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan pria berinisial SS (63), pemilik toko kelontong di Jalan Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper