Kronologi Pria Membunuh Mantan Bos di Bekasi, Mengerikan
Rabu, 16 November 2022 – 21:33 WIB

Konferensi pers kasus pembunuhan pemilik toko kelontong di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Selanjutnya, pelaku melihat korban mulai tersadar. Pelaku kemudian mengambil satu batang kayu di luar toko dan lanjut memukul korban.
"Korban meninggal, mengeluarkan darah dari hidung, mulut," ujar Hengki.
Pelaku kemudian mencuri puluhan dus rokok berbagai merek dari toko milik korban tersebut.
Pelaku juga sempat membakar CPU komputer yang menyimpan data CCTV guna menghilangkan jejak.
Tidak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11).
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan pria berinisial SS (63), pemilik toko kelontong di Jalan Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban