Kronologi Selebgram AK Ditangkap karena Narkoba

Kronologi Selebgram AK Ditangkap karena Narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

"F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya adalah AK yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali dari kamar," katanya.

Pria kelahrian Sulawesi Selatan itu menambahkan, F mengaku sudah tiga bulan menggunakan obat terlarang tersebut. Sedangkan, AK mengaku baru pertama kali.

Keduanya, lanjut dia sudah dilakukan tes urine. Hasilnya, kata Yusri posirif metamphitamine.

"Sudah kami tes urine, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu-sabu di dalamnya," katanya.

Dari tangan keduanya, polis mengamankan barang bukti yakni alat isap dan klip bekas.

Atas perbuatan keduanya, F dan AK dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Selebgram AK ditangkap polisi karena dugaan narkoba di kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News