Kronologis 17 Remaja Perkosa 2 Cewek Kembar di Barak
Minggu, 16 September 2018 – 01:17 WIB
Saat ini mereka sudah diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gumas.
“Masih ada belasan yang kami cari,” kata Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono, Jumat (14/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mawar dan Melati yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) diperkosa di barak sudut kampung.
Pelaku merupakan teman korban. Para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Sebelumnya para pelaku sempat berpesta miras. Awalnya Mawar dan Melati digarap beberapa remaja di dalam kamar.
Setelah itu remaja lainnya ikut memerkosa Mawar dan Melati. (okt/ce/ram)
Nasib dua remaja kembar bernama Mawar dan Melati (16, keduanya nama samaran) sungguh memilukan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban