Kronologis Penangkapan Dirut PT Indoguna Utama
Jumat, 17 Mei 2013 – 15:35 WIB

Kronologis Penangkapan Dirut PT Indoguna Utama
Kantor PT Indoguna Utama, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sudah tutup. Andi dan tim terus berupaya mencari Aria dan Juard. Kantor PT Indoguna Utama pun disisir. Setelah itu pihaknya mendapatkan informasi mengenai rumah Aria di Perumahan Bambu nomor 25. "Ternyata di sana kosong," katanya.
Lalu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa rumah Aria di Taman Duren Sawit. Tim meluncur kesana. "Kami menemui Aria Effendi dan Juard Effendi. Kami berikan surat perintah, kami minta mereka ikut ke kantor KPK," katanya.
Saat ditangkap, ia menambahkan, tidak ditemukan barang apa-apa dari tangan Juard dan Aria. "Kami langsung bawa ke KPK," ujar Andi.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Andi, mengatakan bahwa terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia