KRPI Menolak RUU Kesehatan: Jangan Rampas Uang Kami!
"Jangan dirusak dengan adanya RUU Kesehatan yang bisa mengintervensi Direksi BPJS untuk kepentingan di luar program jaminan sosial. Ujung-ujungnya bakal berdampak ke pekerja, tentunya akan mengganggu pelayanan," bebernya.
Dia bahkan menyayangkan 'penyelundupan' hukum UU BPJS Nomor 2004 Tahun 2011 lewat RUU Kesehatan.
"Membuat BPJS tidak lagi independen,” ujar Saepul.
Dia mendesak pemerintah agar RUU Kesehatan tidak merevisi UU BPJS yang mengkerdilkan organ BPJS menjadi organ yang dikendalikan menteri demi memastikan peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, seta keamanan dan peningkatan investasi dana kelolaan di BPJS Ketenagakeriaan dan Kesehatan.
“BPJS harus dikelola dengan independen tanpa intervensi oleh pihak manapun. Pada akhirnya, KRPI menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak hadirnya RUU Kesehatan,” pungkas Saepul.(mcr10/jpnn)
Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah dilakukan oleh DPR RI.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya