KSAD Akui Kecolongan Terkait Oknum TNI Aktif yang Terlibat dalam Kasus Ini

jpnn.com, MAGELANG - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro. Jenderal Andika mengakui pihaknya kecolongan.
"Kami juga baru tahu, kami merasa kecolongan tetapi itu adalah tanggung jawab saya, jadi harus diperbaiki, proses hukum, kami lihat kesalahan demi kesalahan," kata Jenderal TNI Andika Perkasa di Magelang, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peresmian patung presiden pertama RI Soekarno oleh presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di Akedemi Militer Magelang.
Andika menyampaikan berdasarkan hasil investigasi beberapa hari ini arah kasus tersebut ke penipuan.
"Akan tetapi, kami pasti akan jaga sehingga proses hukum ini tidak main-main. Proses hukumnya di pengadilan militer dan itu kami kawal benar sehingga proses hukum dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," katanya.
Menurut dia kasus tersebut terus ditelusuri karena melibatkan banyak teman tersangka ini dari kalangan sipil.
Ia menuturkan bahwa anggota TNI ini bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung.
"Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas," kata KSAD menegaskan.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro.
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah