KSAD Sebut Perusuh Dalangi Bentrok Kebumen

KSAD Sebut Perusuh Dalangi Bentrok Kebumen
KSAD Sebut Perusuh Dalangi Bentrok Kebumen
Di bagian lain, tadi malam Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mengadakan acara 16 Lilin Keprihatinan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta . Ketua Badan Pekerja Kontras Haris Azhar menilai aparat penegak hukum abai menjaga hak warga sipil dalam insiden itu.

"Saat ini enam orang luka tembak dan delapan orang terluka karena penganiayaan yang dilakukan oleh TNI-AD. Tapi, justru lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka dan empat di antaranya resmi ditahan oleh Polres Kebumen dengan tuduhan pasal 170 KUHP," katanya.

Dari hasil penyelidikan Kontras, peristiwa Sabtu 16 April 2011 itu berawal dari penolakan warga terhadap rencana TNI-AD membangun fasilitas Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di atas tanah yang dinyatakan oleh warga sebagai tanah ulayat, sejak 2006 lalu.  Latihan TNI di Urutsewu (wilayah di pantai selatan Jawa Tengah yang meliputi desa-desa di Kecamatan Mirit, Ambal dan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, dilakukan di atas tanah dengan lebar 500 meter dari air laut ke utara sepanjang 22,5 Km.

Sejauh ini, warga Kebumen mencurigai penetapan daerah tersebut sebagai Puslatpur TNI karena tidak lepas dari banyaknya kandungan pasir besi di sepanjang pesisir tersebut.  Aspirasi warga terhadap penolakan ini tidak diindahkan pemerintah maupun TNI.

     

JAKARTA - Markas Besar TNI-AD kukuh tidak menyalahi prosedur dalam insiden bentrok dengan warga Sastrojenar, Kebumen 16 April lalu. Hasil penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News