KSAL: Waspadai Makelar Kasus dari Dalam Maupun Luar TNI AL

Salah satu caranya adalah meminta para komandan satuan tersebut menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani dengan mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) atau atas perintah KSAL.
Oleh sebab itu, KSAL meminta kepada para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada cross check kepada Mabesal atau KSAL mengenai kebenaran permintaan tersebut.
Apabila kejadian tersebut terjadi, KSAL memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat didalamnya.
"Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal," tegas KSAL.
Menurut Laksamana Yudo, penerapan sanksi hukuman nantinya harus disesuaikan dengan aturan.
Oleh sebab itu, KSAL memerintahkan jajarannya jangan percaya dengan makelar kasus dan orang-orang yang mengaku atas perintah pejabat tertentu atau pimpinan TNI AL.(fri/jpnn)
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan prajuritnya untuk mewaspadai makelar kasus (Markus) baik dari dalam maupun dari luar TNI AL.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar