KSP: Peparnas Ajang Penguatan Hak Berolahraga Bagi Penyandang Disabilitas

KSP: Peparnas Ajang Penguatan Hak Berolahraga Bagi Penyandang Disabilitas
Jajaran Komite Peparnas melakukan audiensi ke Kantor Staf Presiden untuk memaparkan kesiapan serta membahas beberapa isu strategis Pekan Paralimpik Nasional. Foto: Tim Kedeputian V

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Komite Peparnas kembali melakukan audiensi ke Kantor Staf Presiden (KSP) untuk memaparkan kesiapan serta membahas beberapa isu strategis Pekan Paralimpik Nasional.

Audiensi ini memiliki tujuan untuk koordinasi antar lembaga dan kementerian, serta memberikan update mengenai pekerjaan yang telah dilakukan.

Pembahasan meliput hal-hal teknis acara, seperti transportasi, detail peserta, struktur panitia besar, data pertandingan, linimasa acara, anggaran, lokasi-lokasi pertandingan, dan rundown acara.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan akan membantu koordinasi langsung dengan sebelas pemerintah daerah mengenai persiapan perwakilan atlet disabilitas.

“Sebagaimana diatur oleh undang-undang, para penyandang disabilitas memiliki hak untuk berolahraga. Lebih dari sekadar ajang olahraga, Peparnas merupakan ajang penguatan pemenuhan hak tersebut,” kata Jaleswari.

Jaleswari mengapresiasi kepada seluruh tim perwakilan K/L, khususnya Komite Paralimpiade Nasional Indonesia yang telah hadir di Jakarta dari Solo.

Audiensi ini telah menunjukkan komitmen nyata terhadap acara Peparnas yang telah menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020.

Sebelumnya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengesahan UU 08/2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai pengganti UU 04/1997 menandai era baru perubahan paradigma negara terhadap penyandang disabilitas dari paradigma charity based (belas kasihan) menjadi paradigma human rights based (paradigma hak asasi manusia).

Jajaran Komite Peparnas melakukan audiensi ke Kantor Staf Presiden (KSP) untuk memaparkan kesiapan serta membahas beberapa isu strategis Pekan Paralimpik Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News