KSPI Nilai Anies-Sandi Ingkar Janji kepada Buruh

KSPI Nilai Anies-Sandi Ingkar Janji kepada Buruh
Anies-Sandi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno telah membohongi kaum buruh dengan tidak memenuhi janji kampanyenya.

Menurut Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, Anies-Sandi mengingkari janji untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di atas Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015.

“Tetapi faktanya dia menaikkan upah sesuai dengan PP 78/2015. Jauh dari harapan buruh yang menuntut Rp 3,9 juta,” ujar Kahar saat dihubungi, Kamis (2/11).

Dia juga mengkritisi pemberian subsidi pangan dan TransJakarta kepada kaum buruh. Menurutnya, janji tersebut ditujukan untuk masyarakat DKI, bukan kaum buruh.

"Masalah transportasi, perumahan, dan sembako adalah hal yang lain. Sudah seharusnya jika jubernur melakukan itu, karena dalam kampanye dia juga menjanjikan soal transportasi dan perumahan. Kewajiban dia untuk memenuhi apa yang telah dijanjikan kepada buruh,” kata dia.

Sementara itu, dia menilai, program gratis TransJakarta kepada buruh tidak tepat sasaran. Pasalnya, TransJakarta hanya beroperasi di jalur utama dan perumahan perkotaan yang bukan tujuan kaum buruh.

"TransJakarta tidak masuk ke kawasan industri dan perumahan-perumahan buruh. Hanya lewat jalan utama. Buruh yang di pinggiran Jakarta itu harus naik ojek untuk bisa masuk ke kawasan industri,” tandas dia.(tan/jpnn)


Anies-Sandi mengingkari janji untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di atas Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News