KTNA: Program Pupuk Bersubsidi, Bukan Hanya Tugas Kementan
Senin, 19 April 2021 – 14:17 WIB

Pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sekitar 9 juta ton setiap tahunnya. Foto: Human Kementan
Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di setiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota.
"Masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Merujuk hal ini, Sofyan menambahkan, apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga di suatu desa diselesaikan di tingkat kecamatan.
Kendala dan masalah di level kecamatan diselesaikan di tingkat kabupaten.
"Prinsipnya adalah masalah lokalita diselesaikan di wilayah setempat, sehingga menjadi solusi yang praktis dan efektif," ucap Sofyan.(cr3/jpnn)
Penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani bukan tugas Kementerian Pertanian (Kementan) saja, tetapi program strategis lintas kementerian yakni Kementan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan