KTNA: Program Pupuk Bersubsidi, Bukan Hanya Tugas Kementan
Senin, 19 April 2021 – 14:17 WIB
Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di setiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota.
"Masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Merujuk hal ini, Sofyan menambahkan, apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga di suatu desa diselesaikan di tingkat kecamatan.
Kendala dan masalah di level kecamatan diselesaikan di tingkat kabupaten.
"Prinsipnya adalah masalah lokalita diselesaikan di wilayah setempat, sehingga menjadi solusi yang praktis dan efektif," ucap Sofyan.(cr3/jpnn)
Penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani bukan tugas Kementerian Pertanian (Kementan) saja, tetapi program strategis lintas kementerian yakni Kementan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran