KTNA Siap Bantu Kementan Sosialisasikan Permentan No 10 Tahun 2022

jpnn.com, BOGOR - Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mohamad Yadi Sofyan Noor menjelaskan pihaknya saat ini tengah fokus kepada penggunaan pupuk organik ketimbang non-organik.
Oleh karena itu, Yadi mengaku organisasinya siap membantu Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mensosialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Menurut Yadi, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 sangat menarik bagi petani Indonesia.
"Karena di situ sangat jelas diatur pupuk hanya tinggal dua yang disubsidi, yakni urea dan NPK. Pun halnya dengan komoditas yang juga dibatasi," tutur Yadi.
Sementara itu, kata dia, Indonesia memiliki petani yang banyak jenisnya. Dengan Permentan itu akan ada pembatasan.
"Ini yang mungkin yang pertama akan kita jelaskan ke petani kita," tegas Yadi.
Pun halnya dengan Kartu Tani yang diperuntukkan bukan untuk sembilan komoditas sebagaimana diatur dalam Permentan.
"Saya punya Kartu Tani, tetapi tidak berhak atas subsidi pupuk," ujar Yadi.
Yadi berharap segera diterbitkan penjelasan yang lebih terperinci dari Permentan itu agar bisa dipahami oleh kalangan petani.
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mohamad Yadi Sofyan Noor menjelaskan pihaknya saat ini tengah fokus kepada penggunaan pupuk organik.
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia