KTP Istri DPR Gak Kelar-Kelar, Dirjen Dukcapil Turun Tangan

KTP Istri DPR Gak Kelar-Kelar, Dirjen Dukcapil Turun Tangan
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Radar Cirebon/JPNN.com

jpnn.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bergerak cepat menanggapi keluhan anggota Komisi II DPR Tubagus Ace Hasan Syadzili, terkait istrinya yang belum memperoleh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Keluhan itu disampaikan Ace pada saat rapat dengar pendapat Komisi II dengan Kemendagri, Kamis (23/11).

Zudan langsung menghubungi kepala Dinas Kependudukan Tangerang Selatan. Hasilnya, e-KTP istri anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut ternyata sudah dicetak sejak 11 November lalu.

"Sekarang posisi KTP elektronik tersebut tinggal diambil di dinas dan juga sudah disampaikan melalui SMS gate way ke telepon genggam beliau, " ujar Zudan di Jakarta, Kamis siang.

Zudan mengatakan, dari informasi juga diketahui istri Ace baru mengusulkan perbaikan e-KTP yang dimiliki karena rusak sekitar dua bulan lalu.

"Dukcapil juga baru menyelesaikan proses penunggalan. Karena itu prosesnya baru dapat dilakukan 11 November lalu," kata Zudan.

Sebelumnya pada RDP dengan Kemendagri Ace menyatakan, bahwa dua bulan lalu istrinya mengurus pergantian e-KTP karena hilang.

Namun, sampai saat ini Dinas Dukcapil terkait belum juga memanggil, untuk memberitahukan e-KTP tersebut sudah jadi.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bergerak cepat menanggapi keluhan anggota Komisi II DPR Tubagus Ace Hasan Syadzili

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News