Kualitas PNS Depok di Bawah Rata-rata

BKD Terima 40.500 Pengaduan, Pelayanan Terus Melemah

Kualitas PNS Depok di Bawah Rata-rata
Kualitas PNS Depok di Bawah Rata-rata

jpnn.com - DEPOK - Setelah banyak dikeluhkan masyarakat terkait kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Balaikota, akhirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok mengakui pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum memuaskan sama sekali. Soalnya, hampir ribuan surat pengaduan ketidakpuasan dari warga akan pelayanan yang diberikan terus masuk.

 

Kepala BKD Kota Depok, Harry Prihanto mengatakan, ketidakpuasan masyarakat akan mutu pelayanan yang diberikan PNS memang masih dirasakan. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerima sebanya 40.500 surat per hari dari warga. Akibatnya sorotan miring terhadap indeks kepuasan pelayanan tidak bisa dihindari.

“Memang benar pelayanan yang diberikan belum memuaskan. Maka dari itu kami sedang mencari cara mengatasi PNS yang malas dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemungkinan nanti ada sanksi tegas yang akan kami berikan kepada dinas, kecamatan, dan kelurahan yang dilaporkan,” tegasnya, kepada INDOPOS (Grup JPNN), saat ditemui di Balaikota, Selasa (20/5).

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat kualitas pelayanan tersebut tidak maksimal diberikan oleh PNS. Di antaranya, tingkat pendidikan, kedispilinan, dan kompetensi PNS Depok masih di bawah rata-rata nasional.

Di mana, ratusan PNS yang ada masih berlatar belakang lulusan SMA, sedangkan sisanya D3 atau S1. Di tambah dengan budaya malas yang ditularkan pemimpin kepada bawahan yang kerap terjadi.

“Mau seperti apalagi, kuota penerimaan CPNS untuk tenaga ahli masih kecil. Efek yang sangat berpengaruh adalah kedisiplinan dan pola asuh pimpinannya sendiri. Yang jelas kami akan membuat kebijakan baru untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka,” ujar Harry dengan nada kesal.

Guna mengatasi itu, lanjut Harry, kebijakan baru yang akan dibuat yakni dengan melakukan mutasi pegawai. Selain itu mereka juga akan mendata kembali status pendidikan PNS. Sementara, untuk sanksi yang akan diambil yakni dengan menurunkan pangkat pegawai. Pelaksanaannya, kata dia, akan dilakukan dalam waktu dekat.

DEPOK - Setelah banyak dikeluhkan masyarakat terkait kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Balaikota, akhirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News