Kuasa Hukum Coki: Edy Rahmayadi Harus Meminta Maaf Secara Terbuka

Kuasa Hukum Coki: Edy Rahmayadi Harus Meminta Maaf Secara Terbuka
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai beberapa waktu lalu di rumah dinasnya di Jalan Jenderal Sudirman Medan. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang melalui kuasa hukumnya Teguh Syuhada meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengakui kesalahannya karena diduga telah mempermalukan kliennya di depan orang banyak. 

Oleh karena itu, Coki meminta Edy Rahmayadi meminta maaf secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat. 

"Kalau Pak Edy berbesar hati dan mengakui kesalahannya, meminta maaf secara terbuka. Kenapa meminta secara terbuka karena perbuatan itu juga dilakukannya (Edy Rahmayadi) secara terbuka di depan umum," ujar Kuasa Hukum Coki Aritonang, Teguh Syuhada dari Koalisi advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMASU), Jumat (31/12). 

Teguh mengatakan insiden tersebut menyisakan luka mendalam bagi pria yang akrab dipanggil Coki itu dan juga keluarganya. 

"(Edy) Melakukan permohonan maaf atas apa yang dilakukan kepada Khoiruddin Aritonang dan keluarganya," jelas Teguh. 

Atas kasus ini, pihak Coki telah melayangkan somasi kepada eks Pangkostrad itu, Kamis (30/12) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Teguh berharap Edy Rahmayadi mempunyai iktikad baik untuk meminta maaf secara terbuka kepada Coki Aritonang. Mantan Ketua PSSI diberikan kesempatan 1x24 jam untuk meminta maaf. 

"Kami berikan waktu satu kali 24 jam sejak surat ini diterima," ujar Teguh. 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta meminta maat secara terbuka karena pembuatannya menjewer pelatih biliar Coki Aritonang di depan umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News