Kuasa Hukum Bachtiar Nasir Ungkap soal Pertemuan di UBK

Kuasa Hukum Bachtiar Nasir Ungkap soal Pertemuan di UBK
Bachtiar Nasir. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Kuasa Hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera, membantah kliennya terlibat makar. Hal itu disampaikan saat Kapitra mendampingi UBN di markas Polda Metro Jaya, Rabu (1/2).

UBN diperiksa polisi terkait pertemuannya di Universitas Bung Karno (UBK), dengan para tersangka dugaan makar. "Ustaz Bachtiar Nasir ini adalah tokoh masyarakat, tokoh agama. Banyak pihak yang mengundang UBN untuk ceramah keagamaan dan bukan ceramah soal politik. Apalagi soal dugaan makar," kata Kapitra.

Menurut dia, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu hanya bicara soal moralitas dan keagamaan dalam pertemuan yang disangkakan makar oleh polisi.

"Soal yang diundang di Universitas Bung Karno (UBK), UBN hanya ceramah moralitas dan agama atau akhlakul karimah. UBN juga tak tahu soal percobaan makar," tuturnya.

Terkait pemeriksaan hari ini, Kapitra mengatakan bahwa kliennya tidak membawa barang bukti. Hal itu dilakukan karena status UBN hanya sebagai saksi bukan tersangka.

"Kami tidak bawa barang bukti. Karena pemeriksaan hari ini hanya menyampaikan keterangan kepada polisi dan status UBN adalah saksi," pungkas Kapitra. (mg5/jpnn)


Kuasa Hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera, membantah kliennya terlibat makar. Hal itu disampaikan saat Kapitra mendampingi UBN di markas


Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News