Kuasa Hukum Beber Alasan Anak Nia Daniaty Langsung Ditahan, Ternyata

Kuasa Hukum Beber Alasan Anak Nia Daniaty Langsung Ditahan, Ternyata
Kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Titaley (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi menghuni R utan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nia Daniaty, Jusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya akan ditahan sementara selama 20 hari ke depan.

"Penahanannya 20 hari ke depan," ujar Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Jika berkas perkara Olivia Nathania belum lengkap, maka polisi akan kembali memperpanjang masa penahanan.

Dia pun membeberkan alasan Olivia Nathania ditahan oleh penyidik.

"Alasannya karena sudah cukup bukti dan sudah masuk unsur," ucap Jusuf Titaley.

Sebelum dipindahkan ke ruang tahanan, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Biddokes Polda Metro Jaya.

Adapun pemeriksaan kesehatan dilakukan usai putri sulung Nia Daniaty itu usai diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.

Kuasa hukum membeberkan alasan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News