Kuasa Hukum Budi Gunawan Siap Gugat Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Arif Nasution bereaksi keras atas kabar batalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik kliennya itu menjadi Kapolri.
Razman mengaku akan menggugat Jokowi jika keputusan tersebut benar-benar dibuatnya.
"Presiden bisa berhadapan dengan konstitusi dan institusi negara. Kita lihat nanti (langkah hukum yang bisa diambil), ada PTUN," kata Razman di KPK, Jumat (13/2).
Razman mengatakan, setelah proses praperadilan usai, presiden wajib melantik Budi Gunawan. Ia menilai tidak ada alasan yang dibenarkan oleh hukum untuk membatalkan pelantikan tersebut.
Argumen Razman adalah, kliennya sudah ditetapkan sebagai Kapolri oleh sidang paripurna DPR RI. Sejak keputusan itu dibuat, hak prerogatif kepala negara untuk menentukan pimpinan Polri otomatis hilang.
"Ini bukan usulan lagi kan, sudah disidang di paripurna. Menurut saya (sekarang) Presiden tidak ada hak prerogatif untuk melantik atau tidak melantik," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Razman Arif Nasution bereaksi keras atas kabar batalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik kliennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara