Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan

Kuasa hukum juga menyerukan agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama demi menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang menghormati hak dan martabat para karyawan yang telah berkontribusi besar terhadap perusahaan.
"Kami meminta, kreditur separatis dapat menyatakan sikapnya menerima Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah melewati mekanisme Verifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang di Pengadilan agar Harta Pailit ini bisa segera di Appraisal dan kemudian dilelang, apabila tidak maka kami meminta proses ini diambil alih oleh Kurator agar hak-hak buruh terjamin,” mintanya.
Aksi Massa Buruh ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Bapak Asep Kurnia, dr. Iwan Nugraha dan Ibu Ledi yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan bertemu Massa Buruh PT Natatex Prima sekitar pukul 16.00 WIB.(ray/jpnn)
Para buruh PT. Natatex Prima menggelar aksi di area pabrik untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai karyawan yang hingga saat ini belum dipenuhi perusahaan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025