Kuasa Hukum BW Keberatan Provost Terlibat di Proses Pemeriksaan

Kuasa Hukum BW Keberatan Provost Terlibat di Proses Pemeriksaan
Tersangka dugaan tindak pidana mengarahkan kesaksian palsu di Pilkada Kotawaringan Barat pada tahun 2010, Bambang Widjojanto (tengah), saat keluar dari Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA - Saor Siagian, kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mempertanyakan keberadaan Provost dalam proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News