Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Bima Arya Menyesal, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan Wali Kota Bogor Bima Arya menyesal setelah mengetahui HRS dan menantunya diseret ke meja pengadilan terkait kasus swab RS Ummi.
Aziz menyebutkan, di dalam persidangan Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS Ummi yang telah melanggar Peraturan Wali Kota terkait Penanganan Covid-19.
"Dia (Bima Arya) menyesalkan HRS dan Habib Hanif sampai ke persidangan ini," kata Aziz yang ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Alumnus Universitas Pancasila itu mengatakan, hal itu terungkap saat dirinya bertanya kepada Bima Arya, apakah Wali Kota Bogor itu mengetahui HRS dibawa ke persidangan.
"Tadi saya bertanya, apakah saudara saksi tahu akhirnya HRS jadi ikut tersangka," ujar Aziz.
Aziz juga menyebutkan dirinya menyudahi pertanyaan kepada Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi di dalam persidangan tersebut lantaran telah mendapatkan poin penting.
"Poinnya siapa yang membuat skenario akhirnya Habib Hanif dan HRS sampai di sini," ucap Aziz.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi kasus hasil swab palsu RS Ummi.
Aziz Yanuar mengatakan Bima Arya menyesal setelah mengetahui Habib Rizieq Shihab jadi terdakwa.
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR