Kuasa Hukum Haris Azhar Menuding Polisi Melanggar SKB, nih Penjelasannya

Kuasa Hukum Haris Azhar Menuding Polisi Melanggar SKB, nih Penjelasannya
Kuasa hukum Fatia KontraS, Andi Muhammad Razaldi (kiri) dan Muhammad Al Ayyubi Harahap yang merupakan kuasa hukum Haris Azhar di di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/1). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

"Penafsiran terhadap pasal di UU ITE itu di pasal 27 ayat 3 seingat saya isinya adalah itu bukan peristiwa pidana," tegasnya.

Mengacu SKB tersebut, menurutnya perkara ini seharusnya tidak diterima oleh kejaksaan.

"SKB harus kita taati, kan kita buat bersama. Kalaupun memang harus dipaksakan ya kasusnya harus ditutup demi hukum," ujar Muhammad Al Ayyubi. (mcr18/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Muhammad Al Ayyubi mengatakan perkara Haris Azhar dan Fatia KontraS mestinya tidak diterima oleh kejaksaan.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News