Kuasa Hukum Haris Azhar Menuding Polisi Melanggar SKB, nih Penjelasannya
Jumat, 28 Januari 2022 – 07:09 WIB
"Penafsiran terhadap pasal di UU ITE itu di pasal 27 ayat 3 seingat saya isinya adalah itu bukan peristiwa pidana," tegasnya.
Mengacu SKB tersebut, menurutnya perkara ini seharusnya tidak diterima oleh kejaksaan.
"SKB harus kita taati, kan kita buat bersama. Kalaupun memang harus dipaksakan ya kasusnya harus ditutup demi hukum," ujar Muhammad Al Ayyubi. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Muhammad Al Ayyubi mengatakan perkara Haris Azhar dan Fatia KontraS mestinya tidak diterima oleh kejaksaan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Siapa pun yang Terpilih Jadi Presiden, Luhut Binsar Tak Diizinkan Menjadi Menteri
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik