Kuasa Hukum Haris Azhar Menyesalkan Langkah Luhut Panjaitan

Kuasa Hukum Haris Azhar Menyesalkan Langkah Luhut Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Rabu (22/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.

Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.

Pertama Undang-undang ITE, pidana umum, dan terkait berita bohong.

Adapun laporan kepolisian tersebut ialah LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah yang ditempuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan melaporkan kliennya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News