Kuasa Hukum Haris Azhar Menyesalkan Langkah Luhut Panjaitan
Rabu, 22 September 2021 – 18:17 WIB
Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Pertama Undang-undang ITE, pidana umum, dan terkait berita bohong.
Adapun laporan kepolisian tersebut ialah LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah yang ditempuh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan melaporkan kliennya bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- MK Gelar Sidang Uji Materi Tentang Masa Jabatan Notaris, Kuasa Hukum Bilang Begini