Kuasa Hukum Hary Tanoe Nilai Ada Politisasi Kasus Mobil8
Kamis, 06 Juli 2017 – 23:28 WIB

Hary Tanoesoedibjo. Foto: dokumen JPNN.Com
Pun ia mengingatkan pembatalan status tersangka bukan dilatarbelakangi kurangnya alat bukti.
"Melainkan kasus dugaan restitusi tersebut bukan kewenangan kejaksaan,” katanya.
Hotman juga menuding adanya conflict of interest dalam kasus tersebut. Pasalnya, Jaksa Julianto kini tengah berperkara dengan kliennya.
"Jaksa Julianto berpekara dengan HT di Mabes Polri, tapi dia juga jadi memimpin penyidik di Kejaksaan jadi itu namanya Conflict Of Interest," pungkasnya.(jpnn)
CEO MNC Group Hary Tanoesudibjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada