Kuasa Hukum John Kei: Keluarga, Rekan-rekan Pendeta, Tokoh Bangsa, Mungkin Ikut Menjamin
Sabtu, 27 Juni 2020 – 07:58 WIB

Putri sulung John Kei, Melan Refra (tengah) didampingi oleh kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020). Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang (21/6)
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 anggota kelompoknya serta menetapkan 30 orang tersebut sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Kuasa hukum John Kei berencana mengajukan penangguhan penahanan John Kei ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun