Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI Menyerahkan 9 Bukti, Besok 4
Rabu, 03 Februari 2021 – 18:08 WIB

Pengacara keluarga almarhum Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sedangkan dari kubu pemohon tak jadi menganghadirkan saksi lantaran adanya perkembangan di persidangan.
Dari Termohon 1 atau Polda Metro Jaya telah menyerahkan bukti tertulis berupa dokumen dan surat ke hakim.
Pada sidang berikutnya, Kamis (4/2) Polda Metro Jaya berencana menghadirkan dua orang saksi. (cr3/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan keluarga anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini