Kuasa Hukum Menduga Motif Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper Gegara Sakit Hati
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah menyimpulkan kliennya termasuk korban kekerasan gender berbasis online.
Dia menduga penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper tersebut terjadi karena dugaan sakit hati.
Sebelum penyebaran video dilakukan, Rebecca Klopper disebut mendapat ancaman pemerasan.
"Ada pihak yang sakit hati, kemudian diikuti dengan pengancaman. Ada yang namanya sekstorsi, pemerasan, karena yang kasus awal ada pemerasan," ujar Raudhah saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Raudhah menduga pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper tak terima melihat kliennya menjadi sosok yang lebih baik.
Menurutnya, Rebecca Klopper jauh lebih positif dan ceria karena dikelilingi banyak orang terkasih.
"Cemburu, tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik bertemu dengan yang lebih baik," tuturnya.
Raudhah meminta publik untuk tidak melihat kasus ini hanya sekadar video syur mirip artis yang viral.
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah menduga ada motif sakit hati yang menyebabkan pelaku menyebarkan video syur kliennya.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayah Ammar Zoni Meninggal, Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak
- Respons Rebecca Klopper Setelah Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara
- Kabar Terbaru Kasus Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper
- 3 Berita Artis Terheboh: Dinar Candy Liburan Bareng Ko Apex, Catherine: Sudah Tidak Cocok
- Soal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Beri Peringatan Tegas
- Penyebar Video Syur 47 Detik Divonis 3 Tahun, Rebecca Klopper Berkomentar Begini