Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
jpnn.com - Aktris Rebecca Klopper baru-baru ini melaporkan penyebar video syur 11 menit ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Selain melapor ke polisi, Rebecca Klopper juga membuat aduan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) serta Komnas Perempuan dan Anak.
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah kepada awak media, belum lama ini.
Raudhah menjelaskan aduan ke dua lembaga tersebut dilakukan sebagai langkah menghindari adanya penyebaran video syur berulang.
Dia meminta dukungan dan rekomendasi lembaga terkait untuk mempercepat proses hukum para pelaku penyebar video syur mirip kliennya.
"Mendukung proses ini dapat dipercepat. Ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan, berarti ada motif, seperti dicicil," tuturnya.
Raudhah mengaku bersyukur permohonan kliennya disambut terbuka oleh lembaga terkait.
Dia menjelaskan pihaknya masih menunggu aduan tersebut diproses dan menanti arahan lanjutan.
Seusai melapor ke polisi, aktris Rebecca Klopper membuat aduan ke LPSK serta Komnas Perempuan dan Anak.
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Pekerja Rumah Tangga Makin Tinggi
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayah Ammar Zoni Meninggal, Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak
- Respons Rebecca Klopper Setelah Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara
- Kabar Terbaru Kasus Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper