Rebecca Klopper Melaporkan Akun Penyebar Video Syur 11 Menit
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri .
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rebecca Klopper, Muannas Alaidid saat jumpa pers, beberapa waktu lalu.
Rebecca Klopper menunjuk kuasa hukum baru untuk menangani penyebaran kembali video syur yang diduga dirinya.
Belum lama ini, video syur 11 menit dan 4 menit yang diduga Rebecca Klopper kembali tersebar di media sosial.
Dalam laporan kali ini, Muannas mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas pelaku yang menyebarkan video kliennya.
"Masih ada 3 akun akan menunggu, ada lima akun di Bareskrim," kata Muannas saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan.
Muannas mengungkapkan pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporan kliennya.
Selain melapor ke polisi, Rebecca Klopper membuat aduan ke Komnas Perempuan dan Anak.
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur 11 menit mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh