Rebecca Klopper Melaporkan Akun Penyebar Video Syur 11 Menit
Minggu, 22 Oktober 2023 – 14:23 WIB
Muannas mengatakan pihaknya juga mengajukan permintaan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk melindungi kliennya.
"Sudah buat pengajuan perlindungan LPSK dan perlindungan anak dan perempuan," tuturnya.
Muannas menerangkan pihaknya melaporkan penyebar video syur mirip Rebecca dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE. (mcr31/jpnn)
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur 11 menit mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini