Rebecca Klopper Melaporkan Akun  Penyebar Video Syur 11 Menit

Rebecca Klopper Melaporkan Akun  Penyebar Video Syur 11 Menit
Rebecca Klopper. Foto: Instagram/rklopperr

Muannas mengatakan pihaknya juga mengajukan permintaan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk melindungi kliennya.

"Sudah buat pengajuan perlindungan LPSK dan perlindungan anak dan perempuan," tuturnya.

Muannas menerangkan pihaknya melaporkan penyebar video syur mirip Rebecca dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE. (mcr31/jpnn)


Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur 11 menit mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News