Kuasa Hukum Optimistis Olivia Nathania Bakal Bebas
Jumat, 11 Maret 2022 – 04:21 WIB
Ketika dikonfirmasi, Oi-sapaan akrab Olivia Nathania- mengaku tak tahu menahu mengenai surat tersebut.
Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (mcr31/jpnn)
Kuasa hukum terdakwa Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja