Kuasa Hukum Optimistis Olivia Nathania Bakal Bebas

Kuasa Hukum Optimistis Olivia Nathania Bakal Bebas
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.

Dia menilai anak Nia Daniaty itu tidak terbukti menerima uang lebih dari Rp 600 juta dari hasil praktik bisnis CPNS bodong.

Andy juga mengeklaim kliennya telah mengembalikan uang yang dia terima dari para peserta.

"Optimistis lah bebas, itu insyaallah," kata Andy, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

 

Selain itu, Andy Mulia makin yakin Olivia Nathania bebas karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak dapat membuktikan adanya surat keputusan (SK) palsu.

"Menurut kami JPU tidak dapat membuktikan bahwa Olivia menggunakan surat palsu juga penipuan penggelapan," terangnya.

Dalam persidangan, majelis hakim menunjukkan SK diduga palsu berlogo garuda.

Kuasa hukum terdakwa Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News