Kuasa Hukum Optimistis Olivia Nathania Bakal Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.
Dia menilai anak Nia Daniaty itu tidak terbukti menerima uang lebih dari Rp 600 juta dari hasil praktik bisnis CPNS bodong.
Andy juga mengeklaim kliennya telah mengembalikan uang yang dia terima dari para peserta.
"Optimistis lah bebas, itu insyaallah," kata Andy, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Selain itu, Andy Mulia makin yakin Olivia Nathania bebas karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak dapat membuktikan adanya surat keputusan (SK) palsu.
"Menurut kami JPU tidak dapat membuktikan bahwa Olivia menggunakan surat palsu juga penipuan penggelapan," terangnya.
Dalam persidangan, majelis hakim menunjukkan SK diduga palsu berlogo garuda.
Kuasa hukum terdakwa Olivia Nathania, Andy Mulia optimistis kliennya bisa bebas dari jerat hukum.
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- MK Gelar Sidang Uji Materi Tentang Masa Jabatan Notaris, Kuasa Hukum Bilang Begini