Kuasa Hukum Optimistis PK Saipul Jamil Dikabulkan
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/3).
Sidang beragendakan penandatanganan berkas acara atas permohonan PK itu berlangsung sebentar.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez mengatakan, ini merupakan sidang terakhir. Selanjutnya Mahkamah Agung (MA) akan memutuskan PK tersebut.
"Alhamdulillah sidang Saipul Jamil berjalan lancar," ujar Natalino usai persidangan.
Namun dia mengaku belum mengetahui kapan MA memutus permohonan PK tersebut.
Menurutnya, putusan dari MA biasanya baru keluar sebulan setelah sidang PK terakhir digelar.
"Kami enggak bisa memastikan," ucap Natalino.
Walaupun masih harus menunggu keputusan dari MA, tetapi tim kuasa hukum Saipul Jamil yakin, PK kliennya itu bisa dikabulkan.
"Kami sebagai tim kuasa hukum Saipul optimistis bahwa peninjauan bisa dikabulkan," kata Lino.
Sebelumnya, Saipul Jamil mengajukan upaya PK atas vonis tiga tahun penjara terkait kasus suap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez optimistis PK kliennya dikabulkan.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Ivan Gunawan: Sekali Lagi, Saya Mohon Maaf
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah