Kuasa Hukum Sebut Suami Briptu Suci dan Selingkuhan Telah Penuhi Panggilan Polisi

Kuasa Hukum Sebut Suami Briptu Suci dan Selingkuhan Telah Penuhi Panggilan Polisi
Hafis D Pankoulus, Kuasa Hukum dari terlapor WS. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Suami polisi wanita (polwan) Briptu Suci Darma berinisial DK telah memenuhi panggilan tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (13/5) lalu.

DK didampingi kuasa hukumnya dipanggil tim penyidik sebagai terlapor dari laporan istrinya Briptu Suci Darma dalam kasus penipuan dan perzinahan ke SPKT Polda Sumsel 25 April lalu.

Selain DK, tim penyidik juga memanggil WS, yang merupakan selingkuhan DK. WS didampingi kuasa hukumnya, Hafis D Pankoulus, SH, MH, CIRP, sebagai terlapor dalam kasus yang sama.

Terlapor WS datang Jumat pagi sejak pukul 09.00 WIB hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Klien kami dipanggil pukul 09.00 WIB dan dimulai pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Hafis.

Hafis membenarkan, kliennya dipanggil tim penyidik sebagai terlapor. Untuk kondisi terlapor WS, Hafis mengungkapkan dalam keadaan sehat.

“Kondisi klien kami sehat dan masih puasa Syawal selama pemeriksaan berjalan,” ungkap Hafis.

Seperti diketahui, Briptu Suci Darma, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sumsel, melaporkan suaminya DK, salah seorang pejabat di Pemkab OKI dan selingkuhannya WS ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu dalam kasus penipuan dan perzinahan.

Suami polisi wanita (polwan) Briptu Suci Darma berinisial DK telah memenuhi panggilan tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (13/5) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News