Kuasa Hukum Sebut Suami Briptu Suci dan Selingkuhan Telah Penuhi Panggilan Polisi

Kuasa Hukum Sebut Suami Briptu Suci dan Selingkuhan Telah Penuhi Panggilan Polisi
Hafis D Pankoulus, Kuasa Hukum dari terlapor WS. Foto: edho/sumeks.co

Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.

"Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran," ujar demikian unggahan instastory miliknya di Instagram, Senin (9/5/2022).

Belakangan Briptu Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.

Diketahui pula, diduga WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan.

Bahkan Suci turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.

Baca Juga: Kawanan Begal Kabur ke Hutan Tinggalkan Sepeda Motor Miliknya, Dooor! Dooor!

"Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi," tegas Suci Darma dalam unggahannya.(dho/sumeks)

Suami polisi wanita (polwan) Briptu Suci Darma berinisial DK telah memenuhi panggilan tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (13/5) lalu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News