Kuasa Hukum Tegaskan Indra Kenz Tidak Pernah Berupaya untuk Kabur
Jumat, 18 Februari 2022 – 01:58 WIB

Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sementara itu, Indra Kenz juga melaporkan salah satu korban Binomo ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut sudah ditarik Bareskrim Polri.
Korban dugaan penipuan Indra Kenz juga ingin melaporkan influencer lain.
Korban menyebut afiliator dan influencer yang mempromosikan platform binary option bukan hanya Indra Kenz.
Sejumlah nama influencer lain juga disebut-sebut dan bahkan di antaranya sudah dilaporkan korban.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz, Jumat (18/2) pukul 10.00 WIB. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim kuasa hukum Indra Kenz menyatakan kliennya tidak pernah berupaya untuk kabur. Indra Kenz akan kooperatif menghadapi perkara yang ditangani Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi