Kuasa Hukum Tuding IMN Terima 100 Juta Dollar dari Intrepid

Kuasa Hukum Tuding IMN Terima 100 Juta Dollar dari Intrepid
Kuasa Hukum Tuding IMN Terima 100 Juta Dollar dari Intrepid
Selain bukti rinci tentang aliran dana yang telah diberikan kepada IMN, tim kuasa hukum Intrepid juga menyerahkan artikel terkait gugatan atas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, serta adanya dugaan keterlibatan bupati serta objek sengketa peralihan perizinan.

Seperti diketahui, Bupati Banyuwangi digugat Intrepid karena memindahkan izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Tujuh Bukit Tumpang Pitu di Banyuwangi dari PT IMN ke perusahaan lain yaitu Bumi Suksesindo. Pemindahan IUP secara sepihak ini merugikan pihak Intrepid karena sudah mengeluarkan dana besar untuk eksploitasi pertambangan emas tersebut.

"Tindakan bupati ini juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara," lanjutnya.

Terkait dugaan pelanggaran, hal itu juga telah disampaikan dua keterangan saksi ahli pada dua sidang sebelumnya yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti Prof Dr Philipus M Hadjon, SH dan Guru Besar Hukum Sumber Daya Alam Prof Dr Ir Abrar Saleh, SH, MH.

JAKARTA - Tim kuasa hukum Intrepid Mines Ltd menyerahkan bukti baru berupa aliran dana secara rinci yang diberikan kepada PT Indo Multi Niaga (IMN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News