Kuasa Hukum Tuduh Dubes Mencuri Paspor
Jumat, 12 Agustus 2011 – 06:32 WIB
Menurutnya, hanya dia yang memiliki surat izin untuk menemui Nazaruddin yang dikeluarkan pemerintah Kolombia. Sejak penangkapan, lanjut Michael, dirinya langsung mengurus surat izin agar bisa mendampingi Nazaruddin. Nah, baru Selasa pukul 15.00 waktu setempat, surat izin tersebut diterbitkan.
Baca Juga:
Namun Michael menganggap wajar tentang kekecewaan dan tuduhan yang dilakukan OCK terhadap dirinya. Michael pun memaklumi sikap tersebut karena OCK memang harus memperjuangkan nasib kliennya. "Tapi mau bagaimana lagi, bukan saya yang berwenang tapi pemerintah Kolombia," tuturnya.
Bahkan, kata dia, tim gabungan penjemput Nazaruddin yang dipimpin oleh Brigjen Pol Anas Yusuf itu hingga kini juga belum bisa menemui Nazaruddin. Jadi Nazaruddin belum diperiksa tim penjemput. "Belum. Karena hanya saya yang bisa nemui dia," katanya.
Lebih lanjut Michael menerangkan terkait dua orang laki-laki dan satu perempuan tak dikenal yang sempat mendapingi Nazaruddin. Mencuat kabar bahwa tiga orang tersebut adalah Nasir kerabat Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni yang merupakan istri mantan Bendum Demokrat itu.
BERBAGAI upaya terus dilakukan OC Kaligis untuk membantu Muhammad Nazaruddin yang kini diamankan pemerintah Kolombia. Namun hingga kini pengacara
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat