Kubu Agung Nilai Kasasi ARB tak Selesaikan Konflik

Kubu Agung Nilai Kasasi ARB tak Selesaikan Konflik
Aburizal Bakrie. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Ace Hasan Syadzily mengatakan kubu Aburizal Bakrie (ARB) seharusnya bisa legowo atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, yang menguatkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.

Menurut Ace, bila dikaitkan dengan Pilkada serentak 2015, maka pengurus hasil Munas Ancol lah yang berhak mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski proses islah terus berjalan.

"Buat kami islah ini bukan berati proses hukum selesai. Proses hukum ini membuat kami semakin kuat. Sekarang titik krusialnya siapa yang mendatangani calon kepala daerah. Kalau sesuai Undang-undang itu harusnya kami. Kalau kubu ARB legowo, maka mereka jangan banding kasasi," kata Ace kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7).

Apalagi menurutnya, dalam proses pencalonan dalam Pilkada, kubu Agung tidak lagi melihat apakah calon tersebut kubu Agung atau ARB, tapi didasari pada elektabilitas, semangat, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Karenanya Ace melihat upaya kasasi ke Mahkamah Agung yang dilakukan kubu ARB tidak akan menyelesaikan masalah karena dualisme partai belum bisa diakhiri.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Ace Hasan Syadzily mengatakan kubu Aburizal Bakrie (ARB) seharusnya bisa legowo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News